Selasa, 21 Februari 2012

pengertian narkoba

Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman dan bahan tanaman, baik sintesis maupun bahan sintesis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran dan hilangnya rasa, zat ini akan mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan. Narkotika memiliki daya adikasi (ketagihan) yang sangat berat, selain itu juga memiliki daya toleran (penyesuaian) dan daya habitual (kebiasaan) yang sangat tinggi.
Ketiga sifat narkotika inilah yang menyebabkan pemakai narkotika tidak dapat lepas dari cengkramannya.
Psikotropika
Psikotropika adalah zat atau obat bukan narkotika baik alamiah maupun sintesis yang memiliki khasit psikoaktif melalui pengaruh siliktif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas normal dan prilaku. Psikotropika adalah obat yang digunakan oleh dokter untuk mengobati gangguan jiwa. Hal ini berdasarkan penelitian yang menyebabkan hilangnya ingatan
Bahan Adiktif Lainnya
Bahan adiktif adalah zat-zat selain narkotika dan psikotropika yang dapat dapat menimbulkan ketergantungan seperti berikut :
  • Rokok
  • Kelompok alkohol dan minuman lainnya yang memabukkan dan menimbulkan ketagihan
  • Thiner dan zat-zat lain seperti lem kayu, penghapus cair, aseton, cat dan bensin yang bila dihisap, dihirup dan dicium dapat memabukkan
Jadi alkohol, rokok serta zat-zat lain yang memabukkan dan menimbulkan ketagihan juga tergolong narkoba

Tidak ada komentar:

Posting Komentar